← Kembali ke Semua Berita INKOM NEWS

Ketika Ruang Akademik Bersinggungan dengan Kepentingan Politik

Suara Kita

Suara Kita

Pada 14 October 2026

 Ketika Ruang Akademik Bersinggungan dengan Kepentingan Politik

SUARA KITA - Ketika Ruang Akademik Bersinggungan dengan Kepentingan Politik

Kehadiran tokoh yang memiliki afiliasi politik di lingkungan kampus bukanlah persoalan baru. Dalam PKKMB, kuliah umum, seminar, maupun diskusi akademik, keterlibatan mereka dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran selama substansi yang disampaikan tetap relevan dengan tema kegiatan.

Namun, persoalannya muncul ketika ruang akademik turut menjadi tempat masuknya kepentingan politik praktis.

Penyelenggara kegiatan tentu memiliki tema, TOR, dan panduan sebagai acuan pelaksanaan. Karena itu, persoalan tidak selalu terletak pada pihak penyelenggara. Dalam praktiknya, penyimpangan dapat muncul ketika pihak eksternal menyampaikan materi di luar substansi yang telah ditentukan, termasuk menyelipkan pengenalan atau promosi partai politik tertentu.

Fenomena ini juga tidak terbatas pada PKKMB. Dalam kuliah umum, seminar, atau forum diskusi dengan tema tertentu, penyelipan kepentingan politik dapat terjadi ketika batas antara materi akademik dan kepentingan politik tidak dijaga dengan baik.

Secara hukum, Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur larangan penggunaan tempat pendidikan untuk kampanye.

Artinya, kemunculan atau penyebutan partai politik dalam kegiatan kampus tidak otomatis dapat disebut sebagai pelanggaran hukum. Tetap perlu dilihat konteks, substansi, tujuan, serta ada atau tidaknya unsur kampanye.

Namun, kampus juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang akademik. Pasal 8 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjamin kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.

Kampus memang bukan ruang yang harus steril dari politik. Mahasiswa justru perlu mengenal dan memahami politik. Tetapi, ruang akademik juga bukan tempat yang semestinya digunakan untuk menyisipkan kepentingan politik tertentu.

Pada akhirnya, yang perlu dipertanyakan bukan siapa yang hadir di kampus, tetapi apakah kepentingan yang dibawa masih berada dalam koridor akademik atau sudah mengarah pada politik praktis.


Punya Aspirasi atau Rekomendasi Berita?

Bantu kami mengembangkan komunitas INKOM UNJANI dengan mengirimkan saran, ide konten, atau berita terbaru.

Kirim Aspirasi / Rekomendasi